Kartu SIM Diblokir Karena Lupa Registrasi? Santai, Masih Bisa di Selamatkan kok


AKURAT77 -  Registrasi kartu prabayar mungkin menjadi salah satu trending topic yang sangat sering dibicarakan akhir – akhir ini, mengingat Menkominfo sendiri sebenarnya sudah memberikan batasan untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM kita paling lambat tanggal 28 Februari kemarin.


Nah, tentu aja mungkin nggak sedikit dari kalian yang lupa untuk mendaftarkan kartu SIM nya, dan menyebabkan hari ini kalian sudah tidak bisa lagi melakukan panggilan keluar. Eits, jangan panik dulu, ternyata kalian masih bisa kok menyelamatkan kartu SIM nya, gampang banget kok!


Nah, tapi kalo kalian udah melakukan registrasi, secara otomatis nantinya hukuman itu bisa dicabut dan kalian bisa menggunakan kartu SIM dengan normal kembali. Jadi, deadline dari pendaftaran kartu SIM ini sendiri yaitu sebelum 1 April 2018, dan sesudah itu kalian udah nggak bakalan bisa pake lagi nomor SIM sekarang ini.

Trus , gimana cara registrasi ulang SIM aku? Lupa nih caranya. Gampang kok, kalian bisa mengirimkan SMS ke 4444 dengan format yang udah ditentukan oleh tiap operator:


Untuk pelanggan baru:

1. Indosat, Smartfren, Tri NIK#NomorKK#

2. XL Axiata Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel Reg(spasi)NIK#NomorKK

Untuk pelanggan lama:

1. Indosat, Smartfren, dan Tri ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

BANDAR POKER -AGEN POKER TERPERCAYA - TEXAS POKER - POKER ONLINE