2 Abg Perempuan Pengeroyok Siswi Smp , Di ancam 6 Tahun Penjara



AKURAT77 - Lia (15) dan Yunita (17) terpaksa menikmati dinginnya jeruji besi. Dua ABG tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolrestro Tangerang.

Mereka telah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi berinisial WN (14). Korban dikeroyok para tersangka lantaran dianggap pelakor.

Menurut Lia, gadis berusia 14 tahun ini tega merebut kekasihnya. Padahal dirinya sudah terkadung cinta dengan tambatan hatinya itu.


"Saya sama dia (WN) saling kenal. Dia berani - beraninya tembak (ungkapkan perasaan) sama cowok saya," ujar Lia saat berbincang santai dengan Warta Kota di Mapolrestro Tangerang, Senin (12/3/2018).

Lia pun cemburu buta. Ia bersama rekannya yakni Yunita secara membabi buta menendang serta mengeroyok korban.


Korban sudah meminta ampun dan menangis tersedu - sedu. Namun para pelaku dengan tegas menghajarnya.
"Saya khilaf ikut - ikutan juga mukul sama tendang dia," ucap Yunita.


Putus Sekolah 

Kedua tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut berpredikat sebagai pengangguran. Mereka putus sekolah dan tak melanjutkan pendidikan di jenjang SMA.

"Orangtua saya sudah enggak ada, makanya enggak sekolah," kata Lia tertunduk malu.

Ia mengaku tinggal bersama neneknya. Dan kerja serabutan untuk menghidupi kehidupannya sehari - hari. "Bantu - bantu nenek kerja apa saja," imbuh wanita yang masih berusia belia ini. Lia menyebut kekasih yang direbut korban juga senasib dengan dirinya.

"Cowok saya juga enggak sekolah, kita pacaran sudah lama," ungkap Lia yang mempunyai tatto kupu - kupu di punggungnya itu.

Hal senada diutarakan oleh Yunita. Mereka senasib sepenanggungan dalam menjalani kehidupannya sehari - hari. "Saya juga putus sekolah, Lia ini sahabat baik saya. Makanya ikutan kesal juga," beber Yunita. Penjara 6 Tahun Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi menerangkan pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Sejumlah pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban senada dengan video yang menjadi viral itu. Saksi - saksi pun sudah dimintai keterangan. Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan.

BANDAR POKER - POKER ONLINE - AGEN POKER TERPERCAYA - TEXAS POKER